KPK Sampaikan Duka Terkait Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

KPK Sampaikan Duka Terkait Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia - GenPI.co
KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan Gubernur Papua sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp)

GenPI.co - KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan Gubernur Papua sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe pada Selasa (26/12).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan medis di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

“Dokter menyatakan Lukas Enembe meninggal dunia secara medis pukul 11.45 WIB,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (26/12).

BACA JUGA:  Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Ali Fikri mengungkapkan informasi yang diperolehnya, jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke papua pada Rabu (27/12).

Jenazah Lukas Enembe saat ini masih di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Selama menjalani perawatan, keluarga dan penasihat hukum juga mendampingi serta menjaga yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Banding Diterima, Vonis Lukas Enembe Diperberat Menjadi 10 Tahun Penjara

Lukas Enembe diketahui selama beberapa bulan terakhir berada di Jakarta untuk menjalani proses hukum kasus tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Kondisi kesehatan Lukas Enembe sempat beberapa kali menurun selama di Jakarta. Dia juga pernah beberapa kali harus menjalani perawatan medis di RSPAD Gatot Soebroto.

BACA JUGA:  Terbukti Bersalah, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Dalam proses hukumnya, Lukas Enembe pada sidang tingkat pertama telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya