Surat Suara Dikirim ke Pemilih di Taiwan, KPU RI: PPLN Taipei Tidak Cermat

Surat Suara Dikirim ke Pemilih di Taiwan, KPU RI: PPLN Taipei Tidak Cermat - GenPI.co
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut PPLN di Taipei tidak cermat karena membagikan surat suara Pemilu 2024 tidak sesuai aturan. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.)

GenPI.co - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei tidak cermat karena membagikan surat suara Pemilu 2024 tidak sesuai aturan.

Hasyim Asy’ari mengatakan KPU RI mengambil empat tindakan atas kesalahan telah dilakukannya pembagian surat suara kepada pemilih di Taipei tersebut.

Dia menyebut tindakan pertama yakni surat suara yang telah dikirim ke pemilih itu dinyatakan tidak sah atau masuk dalam kategori rusak.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Minta Setop Debat Pilpres 2024 di KPU RI, Pindahkan ke Kampus

“Surat suara itu dikirim sebelum waktunya. Jadi tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (27/12).

Langkah kedua yakni KPU RI akan mengirimkan surat suara penggantinya sesuai dengan jumlah yang telah dikirim ke pemilih sebelum 2 Januari 2024.

BACA JUGA:  Ipang Voxpol Sebut Gibran Rakabuming Raka Belum Siap Debat di Luar KPU RI

Selanjutnya untuk langkah ketiga yaitu surat suara yang belum sempat dikirim itu kemudian akan didistribusikan dengan menyesuaikan jadwal yakni 2 sampai 11 Januari 2024.

Terakhir yakni surat suara yang dinyatakan rusak itu ketika dikembalikan ke PPLN maka akan diberi tanda. Sedangkan surat suara penggantinya pun juga akan diberi tanda untuk membedakan.

BACA JUGA:  KPU RI Larang Kode Provokatif Seusai Tegur Gibran Rakabuming Raka

Hasyim menyampaikan alasan dari PPLN di Taipei yang mendistribusikan surat suara lebih awal itu karena pemilih yang didominasi pekerja migran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya