Bawaslu RI Sebut KPU Tidak Bisa Nyatakan Surat Suara di Taiwan Rusak

Bawaslu RI Sebut KPU Tidak Bisa Nyatakan Surat Suara di Taiwan Rusak - GenPI.co
Bawaslu RI menyatakan KPU RI tidak bisa menyatakan 31.276 surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taipei, Taiwan masuk dalam kategori rusak. (Foto: ANTARA/Hana Kinarina/aa.)

Salah satu tindakannya yakni menyatakan surat suara tersebut masuk dalam kategori rusak dan tidak diperhitungkan.

Selanjutnya, surat suara rusak akan ditandai, dan penggantinya juga akan ditandai untuk membedakannya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya