“Ketika ada WNI di luar negeri yang punya hak suara belum terdaftar, maka dikategorikan pemilih pada DPKLN,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial X sebuah video yang menayangkan ratusan WNI di Malaysia mengaku tidak masuk DPT Pemilu 2024. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News