Bawaslu RI Deteksi 204 Pelanggaran Konten saat Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu RI Deteksi 204 Pelanggaran Konten saat Kampanye Pemilu 2024 - GenPI.co
Bawaslu RI mendeteksi ada sebanyak 204 pelanggaran konten internet selama 36 hari masa kampanye Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/Hana Kinarina)

Dia mengimbau supaya masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap konten dengan melaporkan yang mengandung ujaran kebencian, hoaks, SARA yang berkaitan Pemilu 2024.

“Laporan bisa disampaikan melalui posko aduan masyarakat, media sosial Bawaslu maupun di portal Jarimu Awasi Pemilu,” ucapnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya