Revisi Kedua UU ITE, Budi Arie: Ruang Digital Supaya Lebih Kondusif

Revisi Kedua UU ITE, Budi Arie: Ruang Digital Supaya Lebih Kondusif - GenPI.co
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut revisi kedua UU ITE tersebut bertujuan supaya ruang digital lebih kondusif. (Foto: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

GenPI.co - Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut pemerintah ingin menjaga ruang digital supaya lebih kondusif terkait dilakukannya pengesahan revisi kedua UU ITE.

“Pemerintah ingin menjaga ruang digital supaya lebih kondusif dan berbudaya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (5/1).

Budi Arie mengungkapkan pemerintah akan mendiskusikan respons dari masyarakat mengenai ada tidaknya pasal bermasalah dari revisi UU yang disahkan itu.

BACA JUGA:  Cawapres Cak Imin Janji Evaluasi UU ITE Jika Menang Pilpres 2024

“Kami akan lihat respons dari masyarakat nanti. Kami akan diskusikan,” tuturnya.

Budi Arie tidak sependapat ketika ada anggapan UU ITE itu hanya dimanfaatkan untuk mengkriminalisasi masyarakat.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Tiba-tiba Menangis saat Baca Eksepsi soal Kasus UU ITE, Ini Alasannya

Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi dan telah diperjuangkan secara susah payah. Pemerintah juga membuka ruang diskusi untuk masyarakat sipil.

“Ini negara demokrasi yang kita perjuangkan. Masa demokrasi kita jadi caci maki, sumpah serapah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Berkas Lengkap, Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Kasus UU ITE

Presiden Jokowi sebelumnya menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai ITE.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya