"Persyaratan lengkap, siapa saja boleh ikut," kata dia.
BACA JUGA: Zaman Edan! Barbie Kumalasari Pakai Celana Dalam di Depan Umum
Sebanyak 141 desa di Garut akan menyelenggarakan pilkades serentak 2019 yang bisa diikuti maksimal lima orang calon kepala desa dan minimal dua calon kepala desa.
DPMD Garut menilai antusiasme masyarakat untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa cukup tinggi, bahkan di beberapa desa ada yang sampai lima calon.
Sedangkan di Desa Putrajawa sebaliknya, tidak ada warga yang maju untuk menjadi peserta dalam pilkades, kecuali petahana kepala desanya.
Hingga batas akhir pendaftaran istri kepala desa dari petahana mendaftarkan diri, agar memiliki lawan dalam pilkades di Desa Putrajawa.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News