Luqman Hakim Desak Bawaslu Tuntaskan Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Luqman Hakim Desak Bawaslu Tuntaskan Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang - GenPI.co
Anggota Fraksi PKB DPR RI Luqman Hakim menilai bagi-bagi uang yang dilakukan penceramah Gus Miftah sudah termasuk pelanggaran pemilu. (Foto: ANTARA)

Luqman Hakim mengatakan Nusron Wahid jelas tidak paham terkait UU Pemilu tersebut. Dia juga mengapresiasi Bawaslu Pamekasan yang berani memproses kasus yang menjerat Gus Miftah itu.

“Tuntaskan kasus itu supaya menjadi terang dan demi menjaga kualitas Pemilu 2024,” ucapnya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya