Dirjen HAM Khawatir Pernyataan Anggota DPD Arya Wedakarna Timbulkan Ketegangan

Dirjen HAM Khawatir Pernyataan Anggota DPD Arya Wedakarna Timbulkan Ketegangan - GenPI.co
Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra khawatirkan pernyataan anggota DPD RI Arya Wedakarna bisa menimbulkan ketegangan sosial di Bali. (Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

GenPI.co - Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra khawatirkan pernyataan anggota DPD RI Arya Wedakarna bisa menimbulkan ketegangan sosial di Bali.

Dhahana mengatakan masyarakat di Bali selama ini dikenal sebagai contoh terbaik terkait toleransi umat beragama dan kebhinekaan di Indonesia.

“Kami menyampaikan harapan supaya Pak Arya Wedakarna selaku anggota DPD RI asal Bali bisa mempresentasikan itu,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (6/1).

BACA JUGA:  Seret Nama Eddy Hiariej, 1 Tersangka Dugaan Suap di Kemenkumham Ditahan KPK

Dia mengaku khawatir apa yang dikatakan oleh Arya akan menimbulkan ketegangan sosial di Bali. Terlebih saat ini sedang masa tahun politik.

Dhahana menyatakan tidak ada yang boleh mendiskriminasi warga negara yang mengenakan atribut keagamaan tanpa paksaan.

BACA JUGA:  Penyidik KPK Periksa 2 Tersangka Dugaan Korupsi di Kemenkumham

Menurut dia, penggunaan atribut kegamaan oleh setiap warga negara tanpa ada paksaan itu juga termasuk dalam HAM yang dijamin oleh konstitusi.

Dhahana menegaskan Dirjen HAM Kemenkumham pun akan terus memperkuat kebebasan dan toleransi antar umat beragama bersama pemangku kebijakan.

BACA JUGA:  Kemenkumham Pindahkan Tempat Penahanan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati

“Kami akan mendukung Perpres Nomor 50 Tahun 2023 mengenai Penguatan Moderasi Beragama,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya