Bawaslu RI Sebut Capres Menyampaikan Hinaan Bisa Dijerat Pidana

Bawaslu RI Sebut Capres Menyampaikan Hinaan Bisa Dijerat Pidana - GenPI.co
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan capres bisa dijerat pidana ketika menyampaikan hinaan. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Prabowo Subianto sebelumnya mengungkit pernyataan capres lain yang menyinggung kepemilikan lahan saat debat Pilpres Minggu (7/1).

Ketum DPP Gerindra itu mempertanyakan kepintaran dengan nada umpatan terhadap capres yang menyinggung kepemilikan lahan itu. Namun Prabowo tidak menyebut nama capres tersebut. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya