Bawaslu Provinsi Maluku juga telah menggelar rapat pleno dan analisis terkait perkara itu, dan menyatakan ada sekitar 30 kepala desa yang terindikasi melanggar UU Pemilu.
“Sekalipun masih belum final, ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran,” ucapnya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News