Pemilik Akun Pengancam Anies Baswedan Ditangkap, Motif Sedang Didalami

Pemilik Akun Pengancam Anies Baswedan Ditangkap, Motif Sedang Didalami - GenPI.co
Polri menangkap pemilik akun yang melakukan pengancaman penembakan terhadap capres Anies Baswedan. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Namun untuk senjata api tidak ditemukan saat dilakukan penangkapan. Pelaku terancamPasal 29 UU ITE, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta supaya Polri memastikan keamanan para capres dan cawapres terutama saat masa kampanye. (ant)

 

BACA JUGA:  Komisi III DPRI RI Desak Polri Usut Ancaman Penembakan Kepada Anies Baswedan

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya