Sidang Etik Pegawai Pungli di Rutan, Dewas KPK: Ada yang Terima Rp 504 Juta

Sidang Etik Pegawai Pungli di Rutan, Dewas KPK: Ada yang Terima Rp 504 Juta - GenPI.co
Dewas KPK menyebut nominal yang diduga diterima pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan pungli di Rutan. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)

Sidang etik ini digelar secara maraton setiap hari. Setelah menyelesaikan 90 orang, kemudian dilanjutkan dengan tiga orang sisanya.

“Untuk yang tiga orang itu kalau tidak salah ya bos-nya,” ucapnya. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya