KPK: 2 ASN di Kemenhub dan BPK Jadi Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA

KPK: 2 ASN di Kemenhub dan BPK Jadi Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA - GenPI.co
KPK menetapkan dua ASN di Kemenhub dan BPK sebagai tersangka kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Penyidik KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023.

Ada sebanyak 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan kisaran suapnya sekitar 5-10 persen dari nilai suap. Enam tersangka penerima suap menerima sekitar Rp 14,5 miliar. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya