KPK Panggil eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin soal Kasus Suap dan TPPU

KPK Panggil eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin soal Kasus Suap dan TPPU - GenPI.co
KPK panggil eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.)

Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sedang menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017 silam.

Rita juga mendapatkan hukuman berupa membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menerima gratifikasi Rp110.720.440.000. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya