Sempat Melarikan Diri, Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap di Bangkok

Sempat Melarikan Diri, Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap di Bangkok - GenPI.co
Pendiri robot trading Viral Blast Putra Wibowo di Bangkok, Thailand setelah pada 2022 lalu sempat melarikan diri. (Foto: ANTARA/HO-Bareskrim Polri/am)

“Tiga orang sudah mendapatkan vonis, Rizky selama 20 tahun, Zainal 20 tahun dan Minggus Umboh 16 tahun,” tuturnya.

Bareskrim Polri selanjutnya akan memeriksa, melakukan pemberkasan dan tracing aset milik tersangka Putra Wibowo.

“Setelah berkas lengkap, kami akan limpahkan ke jaksa penuntut umum,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Majelis Hakim Vonis Wahyu Kenzo 10 Tahun Penjara Kasus Robot Trading

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya