
Menurut dia, PPPos adalah perkumpulan para pensiunan eks pegawai/karyawan BUMN PT Pos Indonesia (Persero) yang bekerja sejak masih berstatus sebagai Jawatan PTT sampai dengan saat ini yang sudah berstatus PT Pos Indonesia (Persero).
PP Pos memiliki jumlah anggota sekitar 21.900 pensiunan. Didirikan dengan Akta Notaris Pendirian yang disahkan oleh Akta Notaris Irma Rachmawati, S.H., Sp.1, M.H., Ph.D, di Bandung, Nomor : 70, tanggal 27 Juli 2022.
PP Pos hadir sebagai perkumpulan yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang Sosial. (*)
BACA JUGA: Kembali Dipercaya Pemerintah, Pos Indonesia Siap Mendistribusikan Bantuan Beras 2024
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News