DKPP: Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU RI Tak Berpengaruh Status Cawapres Gibran

DKPP: Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU RI Tak Berpengaruh Status Cawapres Gibran - GenPI.co
Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut pelanggaran kode etik Ketua KPU RI tak berpengaruh pada pencalonan cawapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Enam komisioner KPU RI yang mendapatkan sanksi itu di antaranya Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.

Perkara yang ditangani DKPP ini berdasar aduan dari Demas Brian Wicaksono, Imam Munandar B, PH Hariyanto dan Rumondang Damanik. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya