
Sebelumnya, tokoh koperasi Suroto PH sebagai masukan untuk Timnas AMIN menyampaikan gagasan badan hukum BUMN berupa PT diganti menjadi badan hukum koperasi.
“Ini kesempatan komitmen AMIN melakukan perubahan. Dalam UU, BUMN berbadan hukum PT, sekarang diubah menjadi badan hukum koperasi,” ucapnya. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News