Gunakan Hak Pilih, Mahfud MD: Jangan Mau Ditukar dengan Amplop

Gunakan Hak Pilih, Mahfud MD: Jangan Mau Ditukar dengan Amplop - GenPI.co
Mahfud MD mengingatkan kepada masyarakat supaya menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 untuk memilih pemimpin sesuai hati nurani. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

KPU RI menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

Selanjutnya masa tenang pada 11 sampai 13 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya