36 TPS di Papua Pemungutan Suara Susulan Akibat Pengiriman Logistik Pemilu Terlambat

36 TPS di Papua Pemungutan Suara Susulan Akibat Pengiriman Logistik Pemilu Terlambat - GenPI.co
KPU menyebut ada sebanyak 36 TPS di empat kabupaten yang berada di Papua harus melakukan pemungutan suara susulan. (Foto: ANTARA/Evarukdijati)

GenPI.co - KPU menyebut ada sebanyak 36 TPS di empat kabupaten yang berada di Papua harus melakukan pemungutan suara susulan.

Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan 36 TPS terseburt terdiri dari 20 TPS yang berada di empat distrik di Kabupaten Mamberamo Raya.

“Kemudian satu TPS di Keerom dan lima TPS di Waropen. Sisanya 10 TPS di Kabupaten Sarmi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/2).

BACA JUGA:  Waduh! 149 TPS di Kabupaten Agam Tak Ada Jaringan Internet dan Listrik

Steve mengungkapkan penyebab dari tertundanya pemungutan suara di 36 TPS tersebut disebabkan karena keterlambatan logistik pemilu dikirimkan akibat faktor cuaca.

Dia mencontohkan salah satunya di Kabupaten Mamberamo Raya yang mana pesawat tidak dapat menemukan titik koordinat lokasi saat mengantarkan logistik.

BACA JUGA:  Ada TPS Terpencil di Kabupaten Jember, Distribusi Logistik Harus Naik Kuda

Selanjutnya di Kabupaten Keerom terkendala bencana banjir, sehingga pengiriman logistik harus dengan cara berjalan kaki.

“Jalan menuju Towe di Kabupaten Keerom terdampak banjir dan tidak bisa dilalui kendaraan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bawaslu di Jateng Buka Perekrutan 117.299 Pengawas TPS, Ini Syaratnya

Steve menyampaikan pihaknya masih belum bisa memastikan kapan waktu pemungutan suara susulan di 36 TPS tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya