Polda Papua: 1.297 TPS Belum Gelar Pemungutan Suara Pemilu 2024

Polda Papua: 1.297 TPS Belum Gelar Pemungutan Suara Pemilu 2024 - GenPI.co
Polda Papua mencatat ada 1.297 TPS di dua provinsi yang belum menggelar pemungutan suara pada Pemilu 2024 ini. (Foto: ANTARA/Evarukdijati)

GenPI.co - Polda Papua mencatat ada 1.297 TPS di dua provinsi yang belum menggelar pemungutan suara pada Pemilu 2024 ini.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan belum digelarnya pemungutan suara.

Faktor tersebut di antaranya logistik pemilu yang belum didistribusikan karena ada polemik konflik sosial pada pelaksaan sistem noken.

BACA JUGA:  36 TPS di Papua Pemungutan Suara Susulan Akibat Pengiriman Logistik Pemilu Terlambat

“1.297 TPS itu berada di Papua Pegunungan dan Papua Tengah yang memakai sistem noken,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/2).

Fakhiri mengungkapkan untuk data rincinya yakni 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum menggelar pencoblosan.

BACA JUGA:  Ikut Coblos Pemilu 2024, Spaso Pertama Kali Pilih Presiden

Dia juga menerima laporan berupa 697 TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus menggelar pemungutan suara susulan.

Kemudian 383 TPS di Kabupaten Intan Jaya dan 92 TPS di Kabupaten Paniai yang juga harus dilakukan pencoblosan susulan.

BACA JUGA:  Anies Baswedan: Hormati Proses Demokrasi Pemilu 2024

Fakhiri menyebut untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (14/2) tidak ada gangguan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya