Bawaslu Minta Klarifikasi Caleg dari PKS dan Demokrat soal Surat Suara Tercoblos

Bawaslu Minta Klarifikasi Caleg dari PKS dan Demokrat soal Surat Suara Tercoblos - GenPI.co
Bawaslu Bandarlampung meminta klarifikasi terhadap caleg dari PKS dan Demokrat terkait kasus 233 surat suara sudah tercoblos. (Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna)

GenPI.co - Bawaslu Bandarlampung meminta klarifikasi terhadap caleg dari PKS dan Demokrat terkait kasus 233 surat suara sudah tercoblos di TPS 19 Waykandis.

Anggota Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsya JP mengatakan dia caleg tersebut yakni Sidik Efendi dari PKS dan Nettylia Syukri dari Demokrat.

“Dua caleg itu hadir memenuhi panggilan. Jadi punya itikad baik,” katanya dikutip dari Antara, Senin (19/2).

BACA JUGA:  Pemilu 2024, Jokowi: Kecurangan Bisa Dilaporkan ke Bawaslu

Pemanggilan terhadap dua caleg itu karena kasus surat suara tercoblos tersebut melibatkan nama mereka berdua.

“Keterangan keduanya hampir sama. Mereka tidak memerintah siapa pun supa mencoblos namanya dalam surat suara,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bawaslu RI Ambil Langkah Taktis Seusai Ada Kritik dari Film Dirty Vote

Bawaslu pun masih akan terus melakukan pendalaman. Sebab kasus surat suara DPRD Lampung dan DPRD Kota Bandarlampung itu masih belum diketahui siapa yang mencoblosnya lebih dulu.

Dari hasil klarifikasi, untuk caleh PKS mengakui kalau mengenai Ketua KPPS di TPS 19 Waykandis. Sedangkan caleg Demokrat tidak mengenalnya.

BACA JUGA:  TKN Sebut Film Dirty Vote Ada Dugaan Fitnah, Bawaslu RI: Kami Dalami

“(Dua caleg) itu juga mengaku tidak pernah memberikan uang untuk mencoblos surat suara itu. Hanya kampanye dan memberi barang, berupa mug,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya