Mahfud MD: TPN Bentuk Tim Hukum untuk Perkarakan Pemilu 2024

Mahfud MD: TPN Bentuk Tim Hukum untuk Perkarakan Pemilu 2024 - GenPI.co
Mahfud MD menyebut TPN telah resmi membentuk tim hukum guna mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa)

GenPI.co - Cawapres Mahfud MD menyebut Tim Pemenangan Nasional (TPN) telah resmi membentuk tim hukum guna mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024.

“Pembentukan ini guna memperkarakan pemilu,” katanya dikutip dari Antara, Senin (19/2).

Sementara itu, Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution mengatakan pembentukan tim itu merupakan arahan dari capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD.

BACA JUGA:  Isu 4 Hari Tidak Komunikasi dengan Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Saya Umrah

Selain itu juga arahan para ketua umum partai politik yakni PDIP, PPP, Hanura dan Perindo yang mengusung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Ketua dari Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud MD yaitu Todung Mulya Lubis. Sedangkan wakilnya, Hendry Yosodiningrat.

BACA JUGA:  Mahfud MD: Mahkamah Konstitusi pernah Batalkan Hasil Pemilu Curang

Tim tersebut sejauh ini telah membahas sejumlah temuan dugaan kejanggalan pada Pemilu 2024 yang dianggap terstruktur dan masif.

Sejumlah temuan itu nantinya akan dijadikan sebagai bukti untuk dibawa dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:  Mahfud MD Nyatakan Akan Tetap Berjuang untuk Demokrasi, Terlepas Hasil Pilpres 2024

Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di situs KPU RI mendapatkan 17,22 persen perolehan suara hingga Senin (19/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya