Soal Pengajuan Hak Angket di DPR RI, Mahfud MD: Sangat Boleh

Soal Pengajuan Hak Angket di DPR RI, Mahfud MD: Sangat Boleh - GenPI.co
Mahfud MD menyebut pengajuan hak angket di DPR RI sangat boleh dilakukan untuk merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Hak angket tersebut menjadi salah satu upaya dalam memuinta keterangan dari KPU RI dan Bawaslu RI terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga membantah terkait isu yang menyebutkan cawapres pendampingnya yakni Mahfud MD tidak sependapat dengan pengajuan hak angket itu. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya