Bawaslu RI: Pengawas Pemilu Bisa Dapat Santunan Ganda Jika Anggota BPJS

Bawaslu RI: Pengawas Pemilu Bisa Dapat Santunan Ganda Jika Anggota BPJS - GenPI.co
Bawaslu RI menyebut pengawas pemilu yang meninggal dunia, cacat atau pun luka bisa memperoleh santunan ganda. (Foto: ANTARA/Asep Firmansyah)

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat Jaminan Kematian (Jkm) kepada 35 kasus.

“Sedangkan untuk jaminan kecelakaan kerja diberikan kepada sembilan kasus,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya