Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat, Dikenakan Wajib Lapor

Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat, Dikenakan Wajib Lapor - GenPI.co
Mantan Menpora Imam Nahrawi terpidana kasus korupsi memperoleh bebas bersyarat di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. (Foto: ANTARA/Rubby Jovan)

Imam Nahrawi sebelumnya terseret kasus suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI serta gratifikasi dari berbagai pihak.

Vonis yang didapatkan Nahrawi pada tahun 2020 yakni 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta, serta membayar uang penganti Rp19.154.203.882,00. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya