Anggota KPU RI Idham Holik sebelumnya mengatakan pihaknya hanya akan menambulkan bukti autentik hasil perolehan suara yakni Formulir Model C1-Plano.
“Kebijakan KPU saat ini hanya menampilan bukti autentik hasil suara peserta pemilu,” ucapnya. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News