Saksi Ogah Tanda Tangan Hasil Pleno, PDIP Bali: Proses Pemilu Banyak Anomali

Saksi Ogah Tanda Tangan Hasil Pleno, PDIP Bali: Proses Pemilu Banyak Anomali - GenPI.co
PDIP memberi penjelasan mengenai saksi di Bali enggan menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

GenPI.co - PDIP memberi penjelasan mengenai saksi di kabupaten atau kota di Provinsi Bali yang enggan menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Wakil Sekretaris BSPN PDIP Ketut Bela Nusantara mengatakan peritiwa itu terjadi secara natural dan tanpa instruksi.

Selain itu, penyebabnya juga bukan karena hasil rekapitulasi di Bali. Namun karena protes para saksi tersebut atas perjalanan Pemilu 2024 di tingkat pusat.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto: PDIP Dukung Penuh Audit Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

“Di Bali sudah sesuai (hasil pleno rekapitulasi) kan kami punya data dari bawah,” katanya saat rekapitulasi tingkat Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (8/3).

Dia mengungkapkan para saksi yang enggan tanda tangan tersebut memprotes terkait pencalonan salah satu peserta pemilu.

BACA JUGA:  Terkait Rencana Pertemuan Megawati dan Jusuf Kalla, PDIP: Pasti Terjadi

Kemudian juga mengenai rekapitulasi tingkat kecamatan yang sempat secara serentak dihentikan karena perbaikan Sirekap dan indikasi peran aparat membantu pasangan calon tertentu.

“Kami melihat prosesnya banyak anomali. Banyak dugaan kecurangan pemilu yang sudah kami diskusikan. Tetapi kami partai punya aturan, jadi kami menyampaikan melalui keberatan itu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Soal Hak Angket, NasDem Tunggu Langkah Selanjutnya PDIP

Bela kembali menegaskan para saksinya di 9 kabupaten maupun kota di Bali tidak mau tanda tangan berita acara pleno itu berjalan natural.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya