Soal Usulan Agar Arsul Sani Tidak Terlibat Tangani Sengketa Pemilu, MK: Segera Dibahas

Soal Usulan Agar Arsul Sani Tidak Terlibat Tangani Sengketa Pemilu, MK: Segera Dibahas - GenPI.co
Ketua MK Suhartoyo merespons masukan Jimly Asshiddiqie yang meminta Arsul Sani sukarela tidak ikut menangani sengketa Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

GenPI.co - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo merespons masukan eks Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang meminta Arsul Sani sukarela tidak ikut menangani sengketa Pemilu 2024.

Suhartoyo mengatakan terkait terlebat tidaknya hakim konstitusi Arsul Sani dalam perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 masih akan dibicarakan.

“Ini yang akan dibicarakan bersama para hakim,” katanya saat di Padang, Jumat (8/3).

BACA JUGA:  Soal Sengketa Pilpres 2024, Suhartoyo: Kemungkinan Akan Ada 2 Gugatan

Dia menyatakan keputusan terlibat tidaknya Arsul Sani dalam penanganan sengketa Pemilu 2024 harus melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Suhartoyo menyebut untuk RPH ini nantinya akan digelar ketika ada perkara yang relevan dengan hakim konstitusi bersangkutan.

BACA JUGA:  KPU RI Siapkan Tim Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Dia menyampaikan ketika nantinya Arsul Sani tidak boleh terlibat dalam penanganan sengketa Pemilu 2024 pun tak akan menimbulkan permasalahan.

Sebab, berdasar UU penanganan perkara minimal dilakukan tujuh hakim dan maksimalnya oleh sembilan hakim.

BACA JUGA:  Suhartoyo: Hakim MK Tidak Boleh Cawe-cawe Pembuktian Sengketa Hasil Pemilu

“Masih kuorum dengan tujuh hakim. Tetapi tidak usah berandai-andai. Belum tentu keberatan itu dikabulkan,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya