Lotharia mengatakan pihaknya meminta supaya Kapolres Malra membuat laporan polisi dan memproses hukum pelaku yang terlibat.
Dari hasil penyelidikan awal, percobaan pembakaran kantor tersebut karena massa tidak puas hasil penghitungan suara DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
“Kalau ada yang merasa tidak puas, bisa melalui jalur hukum yang sudah disiapkan. Tahapan hukum itu bisa digunakan, tidak mengambil keputusan sendiri,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Agus Rahardjo Datangi Bawaslu RI untuk Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News