AHY: Satgas Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jawa Timur, Kerugian Miliaran

AHY: Satgas Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jawa Timur, Kerugian Miliaran - GenPI.co
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyebut Satgas berhasil mengungkap dua kasus mafia tanah di Jawa Timur. (Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

GenPI.co - Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyebut Satgas berhasil mengungkap dua kasus mafia tanah di Kabupaten Banyuwangi dan Pamekasan, Jawa Timur.

AHY mengatakan berkas perkara dua kasus mafia tanah dengan lima orang tersangka sudah P21 atau lengkap.

Dia mengungkapkan untuk kasus di Banyuwangi ini berupa penggunaan surat kuasa palsu dalam proses pemisahan sertifikat di Kantor Pertahanan setempat.

BACA JUGA:  Salut pada Jokowi, AHY: Selalu Luangkan Waktu untuk Sapa Rakyat

“Kerugiannya mencapai sekitar Rp 17,769 miliar, dengan luas tanah 14.250 meter persegi,” katanya di Mapolda Jawa Timur, Surabaya pada Sabtu (16/3).

Sedangkan untuk potensi kerugian negara dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PPh sebesar Rp 506 juta.

BACA JUGA:  Respons Kabar PPP Gabung Koalisi Prabowo Subianto, AHY: Saya Belum Dengar

Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN pun menginstruksikan supaya Kantor Pertanahan Banyuwangi menagan 1.200 sertifikat diduga palsu dalam kasus itu.

Sementara, Kasatgas Anti-Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rachman mengatakan untuk kasus di Banyuwangi ini korbannya AKR yang merupakan ahli waris tanah.

BACA JUGA:  Terkait Kabinet Prabowo Subianto, AHY: Belum Diajak Bicara

“Kasus di Banyuwangi ada dua tersangka, inisial P (54) dan PDR (34),” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya