AHY: Satgas Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jawa Timur, Kerugian Miliaran

AHY: Satgas Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jawa Timur, Kerugian Miliaran - GenPI.co
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyebut Satgas berhasil mengungkap dua kasus mafia tanah di Jawa Timur. (Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Sedangkan kasus di Pamekasan terhadap objek perkara terbut SHM 476 atas nama inisial D. Kemudian tersangka inisial B, (57); MS, (53); dan S, (51) yang berperan sebagai makelar.

Kasus ini bermula dari tersangka almarhumah S membuat dokumen palsu mengajukan SHM ke Kantor Pamekasan terhadap tanah seluas 1.418 meter persegi milik D.

Kemudian terbit lah SHM atas nama S dengan luas 1.408 meter persegi pada 2020. Tanah itu kemudian dijual S bersama dua tersangka lainnya kepada Rudy Darmanto sebesar Rp 1,3 miliar.

BACA JUGA:  Salut pada Jokowi, AHY: Selalu Luangkan Waktu untuk Sapa Rakyat

Tiga tersangka itu mendapatkan untung Rp 675 juta. Kemudian dibagi, B mendapat Rp 45 juta, MS RP 615 juta dan S Rp 15 juta. Atas tindakan itu, menimbulkan kerugian bagi D. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya