Minta Pemungutan Suara Ulang, Timnas AMIN: Mari Bertarung dengan Jujur

Minta Pemungutan Suara Ulang, Timnas AMIN: Mari Bertarung dengan Jujur - GenPI.co
Timnas AMIN Tim meminta pemungutan suara ulang dalam permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang dilayangkan ke MK. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

GenPI.co - Tim hukum nasional Anies-Muhaimin (AMIN) meminta pemungutan suara ulang dalam permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan permohonan pemungutan suara ulang itu juga tanpa diikuti cawapres salah satu pasangan calon.

“Calon wakilnya itu diganti. Mari bertarung dengan jujur, adil dan bebas,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (21/3).

BACA JUGA:  Anies Baswedan: Tim Hukum AMIN Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke MK

Ari mengungkapkan gugatan tersebut bukan mempermasalahkan hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU RI. Tetapi mengenai proses untuk memperoleh hasilnya.

Timnas AMIN pun menemukan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

BACA JUGA:  Anies Baswedan dan Cak Imin Menang Telak di Aceh pada Pilpres 2024

Sejumlah bukti-bukti dugaan kecurangan tersebut akan disampaikan pada persidangan di Mahkamah Konstitusi nantinya.

“Forum ini legal dan kami memiliki keyakinan para hakim konstitusi memperbaiki citra Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menang di Sumatera Barat

Ari mengungkapkan dirinya juga optimistis hakim konstitusi yang menangani perkara gugatan pemilu tersebut bisa memutuskan dengan adil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya