Frits mengatakan pelaku harus diproses hukum karena penyiksaan yang dilakukan sudah di luar batas peri kemanusiaan.
“Kami masih melakukan penelusuran supaya bisa diketahui siapa korban, lokasi kejadian, maupun pelakunya dari mana,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News