KPU RI Pertanyakan AMIN Baru Keberatan Pencalonan Gibran Rakabuming Raka

KPU RI Pertanyakan AMIN Baru Keberatan Pencalonan Gibran Rakabuming Raka - GenPI.co
KPU RI mempertanyakan AMIN yang melayangkan keberatan pencalonan cawapres Gibran Rakabuming Raka setelah pengumuman hasil Pilpres 2024. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Sebagaimana diketahui, dalam petitum yang diajukan kubu AMIN pada ayat dua menyebut meminta Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pemilu.

Permintaan tersebut karena putra sulung Presiden Jokowi itu belum memenuhi syarat usia sebagai calon peserta Pilpres 2024. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya