Kejati Jambi Tunjuk 5 Jaksa Tangani Kasus TPPO Modus Magang di Jerman

Kejati Jambi Tunjuk 5 Jaksa Tangani Kasus TPPO Modus Magang di Jerman - GenPI.co
Kejati Jambi menyiapkan lima jaksa untuk mempelajari dan meneliti berkas perkara dugaan TPPO modus magang di Jerman. (Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi)

GenPI.co - Kejati Jambi menyiapkan lima jaksa untuk mempelajari dan meneliti berkas perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang di Jerman.

Kasus dugaan TPPO tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh polisi setelah adanya tiga orang terlapor.

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan pihaknya pun telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) kasus TPPO itu dari penyidik Polda Jambi.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Panggil 2 Tersangka TPPO Modus Magang Kerja di Jerman

“SPDP diterima jaksa peneliti Kejati Jambi. Kejaksaan langsung menunjuk lima jaksa untuk mempelajarinya,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (28/3).

Lexy mengungkapkan SPDP perkara dugaan TPPO itu masih belum menyebutkan mengenai status tersangkanya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Ungkap TPPO, Modus Program Magang Mahasiswa ke Jerman

Namun untuk pihak terlapor yakni inisial ER, AR, dan SS. Mereka merupakan pihak dari perusahaan jasa, serta salah satu universitas di Jambi.

Kasus TPPO ferienjob di Jerman ini untuk jumlah korbannya diduga ada puluhan, yang merupakan mahasiswa Universitas Jambi (Unja).

BACA JUGA:  116 Titik Ruas Jalan di Indonesia Terendam Banjir, Kapolri Siapkan Jalur Alternatif Mudik Lebaran

Perkara ini terungkap setelah ada sejumlah mahasiswa salah satu universitas negeri di Jambi melaporkan adanya tawaran Program Ferienjob magang di Jerman pada kampus di Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya