KPK: Nilai Gratifikasi dan TPPU Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Rp 9 Miliar

KPK: Nilai Gratifikasi dan TPPU Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Rp 9 Miliar - GenPI.co
KPK menyebut nilai dari dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka mantan Hakim Agung Gazaba Saleh mencapai Rp 9 miliar. (Foto: ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)

Penahanan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Bukti permulaan awal dalam kurun waktu 2018 sampai 2022 ada temuan aliran uang penerimaan gratifikasi sekitar Rp 15 miliar. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya