Kejagung: Direktur PT SMIP Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejagung: Direktur PT SMIP Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula - GenPI.co
Kejagung menetapkan satu tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai 2023. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ketut mengatakan setelah penetapan sebagai tersangka ini, RD langsung dilakukan penahanan di Rutan Salemba untuk 20 hari pertama.

“Penahanan tersangka terhitung mulai 29 Maret sampai 17 April 2024 mendatang,” ucapnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya