Ketut mengatakan setelah penetapan sebagai tersangka ini, RD langsung dilakukan penahanan di Rutan Salemba untuk 20 hari pertama.
“Penahanan tersangka terhitung mulai 29 Maret sampai 17 April 2024 mendatang,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News