Bambang mengatakan KPU melakukan tindakan diskriminatif karena menerima pendaftaran paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Cawapres Gibran Rakabuming Raka harusnya diperlakukan berbeda dengan aturan beda. Tapi kenyataannya, KPU memperlakukan sama dengan calon lainnya,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News