Pengamat: Gugatan Diskualifikasi Prabowo-Gibran Melawan Kehendak Rakyat

Pengamat: Gugatan Diskualifikasi Prabowo-Gibran Melawan Kehendak Rakyat - GenPI.co
Pengamat politik mengatakan bahwa gugatan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran adalah melawan kehendak rakyat. (Foto: ANTARA/Citro Atmoko)

GenPI.co - Pengamat politik Surokim Abdussalam mengatakan bahwa gugatan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah melawan kehendak rakyat.

Surokim yang juga dikenal sebagai peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC) menyoroti tajam materi gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan meminta pemungutan suara ulang.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan ke MK itu tidak mempertimbangkan aspek psikologis dan melawan logika mayoritas masyarakat yang telah menentukan pilihannya di Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Isu Dititipkan Jokowi untuk Masuk Kabinet Prabowo, Pratikno: Nggak Lah

“Memang kalau dilihat dari proses terlalu berlebihan, karena proses itu sudah dilakukan bersama tetapi tuntutan seperti itu tetap harus dihargai. Pendapat saya berlebihan, perlu juga mempertimbangkan tentang psikologis publik, karena memahami psikologi publik itu bagian dari esensi memahami hukum lebih cermat dan lebih masuk akal, mempertimbangkan psikologi publik,” ujar Surokim dari rilis yang diterima GenPI.co, Rabu (3/4).

Surokim menambahkan aspek psikologis publik atau kebatinan masyarakat yaitu baik saat musim kampanye maupun pascapemilu masyarakat ingin kehidupan tetap berjalan damai, tidak terjadi kegaduhan dan tetap rukun.

BACA JUGA:  Prabowo-Gibran Tidak Menang 100 Persen di Cileuksa, Kata Jaro Ade

Dia mengatakan tuntutan dari mereka tidak linear dengan keinginan publik yang besar tersebut.

“Situasi kebatinan masyarakat Indonesia saat ini istilahnya menginginkan kedamaian, ketidakgaduhan situasi yang adem, jadi saya kira kalau ingin bijak, ya, memperhatikan situasi kebatinan masyarakat Indonesia, itu menjadi penting,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Blak-blakan soal Isu Bansos Pengaruhi Suara Prabowo-Gibran

Selain itu, Surokim mengatakan gugatan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga dianggap berlawanan dengan logika mayoritas masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya