Peristiwa Kecelakaan di KM 58, Kapolri: Harus Jadi Evaluasi Penanganan Arus Mudik

Peristiwa Kecelakaan di KM 58, Kapolri: Harus Jadi Evaluasi Penanganan Arus Mudik - GenPI.co
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek jadi bahan evaluasi penanganan arus mudik. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sebelumnya, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa nopol B 7655 TGD, Gran Max nopol B 1635 BKT, dan Daihatsu Terios di jalur lawan arah di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin.

Peristiwa itu menyebabkan 12 orang meninggal dunia, yang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan. Para korban meninggal ini merupakan penumpang mobil Gran Max. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya