Polresta Malang Kota Tangkap Kurir Narkoba Bawa 42 Kg Ganja dari Aceh

Polresta Malang Kota Tangkap Kurir Narkoba Bawa 42 Kg Ganja dari Aceh - GenPI.co
Polresta Malang Kota menangkap seorang kurir narkoba berinisial MS (27) dengan barang bukti 42 kilogram ganja dari Aceh. (Foto: ANTARA/Vicki Febrianto)

Dari pemeriksaan, MS mengaku sudah mengirimkan ganja dari Aceh sebanyak tiga kali. Rinciannya pada Februari sebanyak 36 kg yang dibawa ke Kediri, Trenggalek dan Kota Malang.

Selanjutnya pengiriman kedua 36 kg didistribusikan ke Jombang, Sidoarjo, dan Kota Malang. Sedangkan 42 kg ganja yang diamankan, rencananya akan diedarkan seusai Lebaran. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya