Bareskrim Polri Tangkap 2 Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba di Bandara

Bareskrim Polri Tangkap 2 Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba di Bandara - GenPI.co
Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai penerbangan swasta karena menyelundupkan narkoba di Bandara. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)

GenPI.co - Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai penerbangan swasta karena menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan dua pegawai tersebut menyelundupkan narkoba melalui bandar udara.

“Benar, kami menangkap dua pegawai maskapai swasta,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/4).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri: Fredy Pratama Impor Bahan Baku Ekstasi dari Tiongkok

Mukti mengungkapkan penangkapan dua pegawai yang terlibat jaringan narkoba tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Dia menyebut dua pegawai itu memiliki tugas memastikan penyelundupan narkoba melewati pengecekan bandara sampai berhasil dibawa ke kabin pesawat.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Belum Tahan Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman

“Kami juga menangkap kurirnya seusai tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” tuturnya.

Mukti menyampaikan dalam penangkapan dua pegawai itu, ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri: 17 Kasus Penyimpangan BBM Terungkap dalam 3 Bulan

Barang bukti tersebut berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Mukti belum mengungkapkan mengenai identitas dari dua pegawai itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya