
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam penanganan ini, KPK mengambil kebijakan berbeda dari biasa, yakni mengumumkan penyidikan dan belum menetapkan tersangka.
“Dalam perkara ini. KPK mengumumkan status penyidikan, sebelum kemudian menetapkan tersangka,” ucapnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News