
Lembaga antirasuah itu juga akan segera menyidangkan Eko Darmanto dalam kasus dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi.
“Penetapan tersangka (TPPU) ini atas dasar analisis lanjutan. Kemudian ditemukan fakta baru dugaan menyembunyikan kepemilikan hartanya,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News