
Selanjutnya meminta agar KPU RI menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan paslon Prabowo-Gibran.
Selain itu juga MK supaya meminta presiden untuk bersikap netral serta tidak mobilisasi ASN dan tidak memakai APBN untuk menguntungkan salah satu paslon dalam PSU. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News