KPU Jakarta Timur Buka Pendaftaran PPS Pilkada Jakarta, Ini Syarat dan Honornya

KPU Jakarta Timur Buka Pendaftaran PPS Pilkada Jakarta, Ini Syarat dan Honornya - GenPI.co
Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia. (Foto: ANTARA/Syaiful Hakim)

Nantinya para petugas PPS yang terpilih akan dilantik pada 26 Mei 2024.

"Serupa dengan PPK, sesudah pelantikan langsung diberikan bimbingan teknis (bimtek) dan mulai bekerja," imbuh Tedi.

Di sisi lain, honor PPS sama dengan honor PPS Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Innalillahi, 52 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

Pada Pemilu 2024, ketua PPS mendapatkan honor Rp1,5 juta dan anggota PPS sebesar Rp1,3 juta/bulan. 

"Arahan dari Sekjen KPU RI bahwa honor tak boleh melebihi dari honor PPS pada Pemilu 2024," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Hakim MK Saldi Isra: Seharusnya Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya