
“Perpindahan suara secara tidak sah itu terus berlanjut ke tingkat rekapitulasi nasional, sebagaimana tertuang pada Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2024,” ujarnya.
Kuasa hukum PPP lainnya yakni Dharma Rozali Azhar mengatakan hasil penghitungan suara pihaknya menyebut PPP mendapat 48.987 suara dan Partai Garuda 20 suara di Dapil Sumut 1.
Sedangkan di Dapil Sumut 2, PPP mendapat 16.042 suara dan Partai Garuda 200 suara. Sementara itu di Dapil Sumut 3 PPP memperoleh 44.425 suara Partai Garuda 155 suara. (ant)
BACA JUGA: PPP Datangi Kantor PKB, Achmad Baidowi: Silaturahmi Politik
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News