Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo Seusai Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK

Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo Seusai Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK - GenPI.co
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono tunjuk Subandi menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww)

GenPI.co - Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono tunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK.

Ahmad Muhdlor Ali yang merupakan Bupati Sidoarjo resmi ditahan KPK per Selasa (7/5) untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi.

Adhy mengatakan pihaknya sudah menyiapkan surat penugasan penunjukkan Subandi menjadi Plt Sidoarjo menggantikan Ahmad Muhdlor Ali.

BACA JUGA:  KPK Periksa Bos PT Taspen Terkait Kasus Korupsi Modus Investasi Fiktif

“Kami sudah siapkan suratnya. Begitu (Ahmad Muhdlor ditahan), kami tugaskan wakil bupati menjadi Plt,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (8/5).

Surat penugasan tersebut diterbitkan pada Rabu (8/5) ini. Pengangkatan Subandi ini otomatis karena setiap kepala daerah yang ditahan tidak boleh menjabat.

BACA JUGA:  KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Penuhi Panggilan Penyidik

“Karena ada wakil bupati maka otomatis yang jadi Plt. Kalau tidak, baru kami cari yang lain,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menahan Ahmad Muhdlor Ali, tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

BACA JUGA:  KPK Panggil Bos 3 Perusahaan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR RI

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidik menahan tersangka Ahmad Muhdlor Ali untuk 20 hari pertama terhitung Selasa (7/5) hingga 26 Mei 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya